Peraturan Pelaksanaan ESD control

Peraturan Pelaksanaan ESD control Untuk memastikan implementasi ESD control berjalan dengan baik, biasanya dibentuk komite pengawasan tentang ESD control di produksi. Komite tersebut bertanggung jawab untuk melakukan Implementasi
dan analisis permasalahan ESD dalam produksi serta menyusun Tata cara (prosedur) dan Peraturan dalam menjalankanya. Tata Cara maupun Peraturan ESD control akan berbeda-beda tergantung produk, ESD Level dan disesuaikan dengan kondisi perusahaan.

Peraturan Pelaksanaan ESD control secara umum
  1. Setiap Operator harus memakai Wrist trap dan dihubungkan ke Grounding
  2. Setiap karyawan (atau siapa saja) yang ingin memegang Komponen dan PCB harus memakai Wrist trap dan dihubungkan ke Grounding.
  3. Semua Peralatan kerja (Equipment, Jig dan Mesin) harus dihubungkan ke Grounding melalui kabel yang dipasangkan resistor 1 mega ohm.
  4. Semua Meja kerja yang berhubungan dengan Komponen dan PCB harus dialaskan dengan Antistatic Mate dan di grounding.
  5. Semua container atau penampungan sementara komponen dalam produksi harus memakai material yang tidak menimbulkan static atau memakai material konduktif (aluminium, seng dan besi) yang dihubungkan ke Grounding.
  6. Memakai peralatan kerja yang ESD Safe.
  7. Pemakaian ESD Coat (baju pelindung ESD) untuk menghindari Static discharge yang diakibatkan oleh baju biasa.
  8. Pemakaian Topi ESD untuk menghindari rambu yang jatuh dan gesekan dengan rambut.
  9. Pemakaian Sarung Tangan atau Finger coat ESD.
  10. Pemakaian Sepatu atau Sandal ESD.
  11. Tempat pemasangan komponen yang sangat sensitif terhadap ESD harus di pasangkan Ionizer dan menghembus anginnya ke area pemasangan tersebut.
  12. Jika ada proses yang memerlukan penempelan sticker atau label, dianjurkan untuk memasangkan Ionizer diarea penempelan sticker atau label tersebut.
  13. Pemindahan komponen atau PCB dari satu tempat ke tempat lainnya harus memakai pembungkus Antistatik (bungkus asli/original dari supplier) atau memakai tray khusus yang antistatic
  14. Rak tempat menyimpan komponen harus dialasi dengan Antistatic Mate dan di grounding.
  15. Diusahakan untuk memakai monitor Komputer yang LCD atau LED dan hindari pemakaian Monitor yang berbentuk tabung CRT karena statik discharge yang timbul akibat Monitor tabung CRT sangat tinggi.
    ALT

Larangan dalam Produksi yang ESD Protected Area (EPA) :
  1. Dilarang untuk membuka lem (tempelan) dari kotak atau memotong kotak di area EPA.
  2. Dilarang keras untuk meminum dan makan di area EPA.
  3. Dilarang menyisir dalam area EPA.
  4. Dilarang berlari di dalam area EPA.
  5. Dilarang membawa barang yang tidak berkaitan dengan produksi (handphone, gantungan kunci, Jam tangan, pena dan lain sebagainya) di area EPA karena kemungkinan besar barang-barang tersebut tidak ESD safe.
  6. Dilarang melakukan pekerjaan Maintenance (pemeliharaan dan pembersihan) dan perbaikan / repairing terhadap peralatan kerja saat produksi sedang berjalan. Jika diperlukan untuk melakukannya, usahakan untuk memindahkan semua komponen dan PCB yang sensitive terhadap ESD ke area lain yang agak jauh dari Area Maintenance dan Repairing.

Komentar